Wabup Pasaman, Pembangunan ke Depan Berhubungan KLHS

    Wabup Pasaman, Pembangunan ke Depan Berhubungan KLHS

    PASAMAN - Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Sabar AS mengingatkan bahwa semua pembangunan ke depan akan berhubungan dengan persoalan lingkungan hidup.

    Wabup Sabar mengatakan hal itu ketika atas nama Bupati Pasaman membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik kajian lingkungan hidup strategis di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Senin (16/10/2023).

    Makanya Wabup Sabar meminta para peserta untuk secara pro-aktif memberi saran dan masukan yang bernas agar forum konsultasi publik itu dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang berfaedah untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

    Menurut Wabup Sabar, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS)-RPJPD merupakan amanat Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    "KLHS-RPJPD diamanatkan sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan secara berkelanjutan ke dalam RPJPD, " katanya.

    Dijelaskan, dalam pembukaan KLHS-RPJPD ini mengacu pada Permendagri Nomor 7 tahun 2008 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS-RPJPD untuk memandu pemerintah daerah dalam merumuskan skenario pencapaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

    "Pengintegrasian KLHS ini ke dalam dokumen RPJPD merupakan sesuatu yang sangat penting, " ungkap mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini.

    Tujuannya, menurut Sabar, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan dapat diminimalisir dan dikendalikan.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Pertemuan SBY-Jokowi, AHY: Bukan "Tukar...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Pasaman Dorong Pengembangan...

    Berita terkait