Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Pasaman Tahun 2024

    Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Pasaman Tahun 2024

    Pasaman, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung pada 20 September 2024 di Lubuk Sikaping dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan partai politik, serta unsur Forkopimda.

    Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, dalam sambutannya menekankan pentingnya validasi dan akurasi data pemilih tetap di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman. Ia juga mengingatkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) harus dilakukan di tempat yang sudah ditentukan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    "Setiap PPK kecamatan wajib menyampaikan daftar pemilih tetap mereka secara rinci dan memastikan tidak ada data yang terlewat. Ini penting demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, " ujar Taufiq dalam sambutannya.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Pra Penetapan Zona Kampanye dan APK, KPU...

    Artikel Berikutnya

    KPU Pasaman Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Meutya Hafid: Dari Jurnalis, Politisi, dan  Menteri Komunikasi dan Digital
    Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
    Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu

    Ikuti Kami